• Home
  • Sejarah Magister Pendidikan Agama Islam

Sejarah Magister Pendidikan Agama Islam

Sejarah Magister Pendidikan Agama Islam

Jurusan/Prodi S2 Pendidikan Agama  Islam Universitas Islam Jakarta merupakan salah satu jurusan/ program studi di lingkungan Pascasarjana Universitas Islam Jakarta. Program Pendidikan Islam Pascasarjana Universitas Islam Jakarta yang muncul sebagai pengembangan Prodi UID. Eksistensi Jenjang S2 Jurusan/Prodi S2 Pendidikan Islam Universitas Islam Jakarta diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Nomor 3241 Tahun 2014 tanggal 16 Desember  2014 tentang Nomenklatur Program Studi Pada Universitas Islam Jakarta dan sesuai dengan PMA (Peraturan Menteri Agama) Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan lulusannya bergelar M.Pd.
Kehadiran Jurusan/Prodi S2 Pendidikan Islam Universitas Islam Jakarta sebagai jawaban dari pengembangan epistemologi dan struktur keilmuan (body of knowledge) Pendidikan Islam yang terus membutuhkan jawaban ilmiah atas berbagai macam masalah akademik dalam pembelajaran Pendidikan Islam di sekolah maupun madrasah yang juga terus berkembang.
Selanjutnya, Jurusan/Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Jakarta dituntut untuk dapat: (1) menyelenggarakan program pendidikan yang didesain sedemikian rupa sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki daya kompetitif yang tinggi serta mampu mengembangkan profesionalitas dalam bidang Pendidikan Islam, (2) menyelenggarakan program pendidikan untuk menghasilkan lulusan Pendidikan Islam yang mampu mengembangkan keilmuan pendidikan Islam baik pada aspek tujuan, materi, metode serta evaluasi, serta (3) menyelenggarakan kegiatan penelitian dalam rangka memperkuat epistemologi dan struktur keilmuan (body of knowledge) Pendidikan Islam.